Kamis 13/03/2025

Redaksi

Profil dan Legalitas PT Media Singkil Video

PT Media Singkil Video adalah perusahaan media resmi di Indonesia yang telah memenuhi ketentuan hukum sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19 Tahun 2016, serta UU Perseroan Terbatas (PT) No. 40 Tahun 2007. Berdasarkan dokumen resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, perusahaan ini tercatat sebagai entitas legal dengan rincian berikut:

  • Nama Perseroan: PT Media Singkil Video
  • Nomor SK: AHU-0031710.AH.01.01.Tahun 2018
  • Notaris Pembuat Akta: Yan Sumekar, S.H., M.Kn
  • Nomor Akta: 266
  • Tanggal Akta: 31 Mei 2018
  • Tanggal Penetapan: 6 Juli 2018
  • Tanggal Cetak Dokumen: 4 Agustus 2024

Struktur Organisasi

Perusahaan ini dijalankan oleh Muhammad S, yang menjabat sebagai:

  • Chief Executive Officer (CEO)
  • Pemimpin Redaksi
  • Direktur Utama
  • Pemegang Saham Tunggal

Hal ini sesuai dengan Pasal 7 Ayat (1) UU PT No. 40 Tahun 2007, yang mengatur pendirian perseroan oleh satu orang, asalkan mematuhi prinsip transparansi dan hukum yang berlaku.

Alamat Kantor

  • Alamat: Jalan Singkil - Subulussalam, KM 20, Simpang 3 AMD, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Aceh
  • Kontak WhatsApp: (+62 822 3655 4486)
  • Email: mediasingkilvideo@gmail.com

Perlindungan Operasional dan Kredibilitas

PT Media Singkil Video berkomitmen menjaga kebebasan pers, integritas, dan keakuratan informasi. Operasional perusahaan dilindungi oleh ketentuan hukum sebagai berikut:

  1. Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999: Memberikan perlindungan hukum terhadap kebebasan pers dan sanksi terhadap tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.
  2. Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE No. 19 Tahun 2016: Mengatur sanksi atas penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran nama baik.

Segala bentuk gangguan terhadap operasional atau kredibilitas PT Media Singkil Video akan ditindak tegas melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan ini menjunjung tinggi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berkomitmen menjaga standar tertinggi dalam penyajian berita.

Untuk informasi lebih lanjut atau klarifikasi, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia.